About

SEJARAH SINGKAT
RUMAH SAKIT KASIH HERLINA

Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Herlina berdiri : 11 November 2011

Di bawah kepemilikan : PT. Kasih Herlina Timika

Diresmikan oleh bapak Yoppy Pussung.

Surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan dengan Nomor 440/211/DIN-KES/2016 bahwa RSIA Kasih Herlina ditetapkan menjadi Rumah Sakit Tipe D

Perubahan nama RSIA Kasih Herlina menjadi RS Kasih Herlina disahkan oleh Bupati Kab. Mimika pada tanggal 1 September 2016 dengan Surat Keputusan Bupati Mimika dengan Nomor 283 Tahun 2016 tentang Perubahan nama Rumah Sakit Ibu Anak Kasih Herlina menjadi Rumah Sakit Kasih Herlina.

PEMILIK

PT. KASIH HERLINA

DIREKTUR

dr. LEONARD PARDEDE, Sp.OG(K)

ALAMAT

JL. AHMAD YANI NO. 37 TIMIKA

IZIN PENYELENGGARAAN RS

KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU NOMOR : 440/003/IPRS-DPMPTSP/2021 TENTANG IZIN PENYELENGGARAAN RUMAH SAKIT KASIH HERLINA DI DISTRIK MIMIKA BARU KABUPATEN MIMIKA

TIPE RUMAH SAKIT

TIPE D

NO. REGISTRASI RS

9212013

KAPASITAS TT

50 TT

 

VISI & MISI

Visi

Menjadi rumah sakit unggulan di Kabupaten Mimika yang memberikan pelayanan berkualitas dan berfokus pada pasien

Misi

1. Melaksanakan pelayanan Kesehatan yang berkualitas sesuai dengan standar ilmu terkini.

2.Memberikan pelayanan dengan sigap dan tepat.

3.Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan mengikuti kegiatan-kegiatan ilmiah.

 

MOTO

“Melayani dengan Kasih”